PENGOLAHAN AIR MINUM TERPADU RUSUNAWA DIMULAI TAHUN INI
Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti menjelaskan empat rusunawa itu terdiri atas Muara Baru, Daan Mogot, Rawa Buaya, dan Cengkareng. Namun ujarnya dua rusunawa yakni Muara Baru dan Daan Mogot akan diprioritaskan agar terlaksana terlebih dahulu.
Subekti mengatakan, dua rusunawa tersebut sangat membutuhkan pasokan air baku. Pasalnya kualitas air dari waduk Pluit tidak memenuhi persyaratan yang semestinya bisa digunakan sebagai pasokan air baku bagi wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Oleh karenanya proses water cycle menjadi salah satu solusi pemenuhan kebutuhan air minum bagi rusun tersebut.
“Harapannya karena 80% yang kita minum ini akan jadi limbah maka kita bisa olah lalu dibuang ke badan air, untuk dijadikan air baku. Lewat ini kebutuhan air akan sustain, sebelum terbentuknya JSS” katanya kepada Bisnis, Kamis (12/5/2016)
Direktur Utama PD PAM JAYA Erlan Hidayat juga tengah melakukan pengecekan terhadap pasokan air di Rusunawa Muara Baru. Selama ini banyak penghuni rusunawa yang mengeluhkan hanya bisa menikmati air pada pagi dan sore hari.
Dia mengatakan, ke depannya akan berupaya menambah pasokan menjadi 460 meter kubik dari yang sebelumnya 450 meter kubik air bagi penghuni di 12 tower rusunawa Muara Baru.
Berdasarkan catatan Bisnis, Ibu Kota Jakarta masih mengalami kekurangan air bersih. Hal itu merujuk pada kebutuhan air bagi 10 juta jiwa penduduk di Jakarta yang mencapai 21.600 liter/detik, tetapi baru terpenuhi 18.000 liter/detik.
Ketahanan air bersih di Jakarta saat ini masih mengandalkan pasokan air baku dari Waduk Jati luhur sebesar 81%, dari Tangerang 15%, sedangkan sisanya sebesar 4% berasal dari sejumlah sungai di Jakarta. Sebanyak 13 aliran sungai besar maupun kecil di Jakarta, hampir semua tidak layak untuk dimanfaatkan sebagai sumber air baku dikarenakan tingginya tingkat pencemaran oleh limbah rumah tangga.
Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah merencanakan penggabungan PD PAM JAYA dan PD PAL Jaya sejak Juli lalu. Lewat penggabungan ini, pengelolaan air minum dan air limbah diharapkan akan saling mendukung satu sama lain.
Subekti menilai pengintegrasian pengelolaan air minum dan air limbah dalam satu institusi yang terpadu akan efektif. Masyarakat ujarnya ketika membayar air bersih sekaligus akan membayar biaya pembuangan air limbah.
Selain itu katanya juga akan mengurangi penggunaan air tanah DKI, yang diikuti dengan semakin banyak penggunaan jaringan perpipaan sehingga semakin sedikit limbah yang terbuang. Penggabungan dilakukan sebagai bentuk tata kelola air yang baik juga antisipasi memburuknya kualitas lingkungan dan semakin menurunnya muka air tanah.
Erlan menegaskan belum adanya payung hukum berupa perda tekait kejelasan status peleburan kedua perusahaan daerah itu tak akan menghambat operasional pelaksanaan pengolahan terpadu.
“Secara Operasional ini kami sudah gandengan terus jalannya, sudah lengket jadi satu,” katanya.
Hingga saat ini belum ada kepastian dari DPRD terkait pembahasan perda yang akan menjadi payung hukum peleburan kedua BUMD tersebut. Dia akan melakukan pengechekan kembali terhadap agenda balekda dalam minggu-minggu ini.
Dia memperkirakan realisasi itu akan memakan waktu sekitar 3—5 bulan sampai dengan finalisasi pembahasan oleh DPRD.
Apalagi Gubernur DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Ingub Nomor 262 Tahun 2015 mengenai penggabungan. Ingub itu menjadi bentuk dukungan Gubernur DKI Jakarta agar proses penggabungan secepatnya terlaksana,
Tinggalkan Komentar