PAM JAYA SEGERA PINDAHKAN PIPA DI PROYEK UNDERPASS MAMPANG
Erlan Hidayat, Direktur Utama PAM JAYA, mengatakan dari kedua lokasi pembangunan tersebut, kawasan Mampang memiliki urgensi yang lebih tinggi ketimbang pembangunan di Pondok Indah.
"Ada dua yang kritis. Yang di Jl. RA Kartini [Pondok Indah] tidak terlalu bermasalah. Klau tidak salah, akhir November selesai dan kontraktor masih keburu melanjutkan sampai Februari," ujarnya di Balai Kota Jakarta pada Senin (30/10/2017).
Erlan yakin pengerjaan pemindahan utilitas pipa di proyek underpass Pondok Indah - Lebak Bulus dapat diselesaikan pada akhir November sehingga pengerjaan keseluruhan diperkirakan selesai pada Februari 2018.
Meski demikian, dia mengakui untuk underpass Mampang - Kuningan pengerjaannya lebih sulit, sehingga dia mengimbau agar pengerjaan pemindahan utilitas dapat berparalel dengan pengerjaan konstruksi agar keterlambatan tidak terlalu panjang.
"Kalau akhir Desember kita bisa selesai, kontraktor mungkin jauh lebih lama lagi. Nah itu yang lagi kita koordinasikan. Jadi harus ada mekanisme paralel. Kita kerjakan pipa itu kontraktor juga mengerjakan terowongannya," tuturnya.
Erlan menuturkan skema pengerjaan underpass Mampang - Kuningan akan berjalan sesuai dengan fungsional masing-masing institusi.
PAM JAYA akan bertanggung jawab dengan pemindahan utilitas pipa milik PT PALYJA tersebut sedangkan, PT Adhi Karya sebagai kontraktor, akan melanjutkan konstruksi underpass untuk membangun tiang penyangga.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Bina Marga Pemprov DKI, salah satu penghambat pembangunan underpass adalah utilitas pipa yang melintang di area proyek, salah satunya di area pengerjaan underpass Mampang - Kuningan.
Terdapat dua utilitas pipa milik Palyja dengan diameter 400 mm di zona 6F (Jl. Rasuna Said) dan 600 mm di zona 5A (Jl. Gatot Subroto) yang dijanjikan selesai dipindah pada akhir Desember 2017, yang belum dimulai pengerjaannya.
Akibat dari masalah tersebut beberapa bore pile dinding tidak bisa dikerjakan sehingga pekerjaan lanjutan seperti galian, lantai perkerasan jalan, dinding arsitektural, perlengkapan jalan, dan sebagainya tidak dapat dikerjakan pada lokasi underpass Kuningan dan jalan zona 6F sisi Rasuna Said.
Underpass Mampang - Kuningan sepanjang 870 meter dan lebar 16,22 meter ini dilengkapi dengan empat lajur lalu lintas dan dua arah tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya dengan kontrak fisik senilai Rp202,211 miliar.
Tinggalkan Komentar