PAM JAYA SEDIAKAN AKSES AIR BAGI WARGA MUARA ANGKE MELALUI KIOS AIR DAN PEMBAGIAN SEMBAKO
Sebagai upaya menghadirkan solusi cepat sementara penyediaan air berkualitas bagi warga Jakarta, PAM JAYA meresmikan tujuh (7) Kios Air di Muara Angke, Jakarta Utara, pada Selasa, 8 November 2022.
Selama ini, Kios Air dibangun PAM JAYA di lahan milik warga yang bersedia ditunjuk sebagai pengelola. Dengan catatan, di wilayah tersebut belum terdapat akses perpipaan.
Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, satu Kios Air mampu melayani sekitar 200 KK. Pengiriman air dilakukan menggunakan mobil tangki ke lokasi Kios Air maksimal tiga kali pengiriman per hari.
“Jadi, tujuh Kios Air yang kami resmikan hari ini dapat menyuplai air sekitar 84.000 liter setiap hari,” ucap Arief.
Selain meresmikan Kios Air, PAM JAYA juga membagikan bantuan pangan berupa paket sembako bagi seluruh warga di RW 022 Muara Angke yakni sebanyak 2.093 paket.
Selain itu, PAM JAYA juga menggratiskan 4000 liter air pertama bagi Kios Air di Muara Angke. PAM JAYA juga memberikan total 100 jeriken bagi warga yang dititipkan kepada para pengelola Kios Air.
Arief melanjutkan, penyediaan Kios Air dapat menyediakan air yang berkualitas dengan harga terjangkau, serta terjamin secara kesehatan.
“Air yang dikirimkan ke seluruh Kios Air PAM JAYA merupakan air yang diproduksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) PAM JAYA yang sesuai standar Permenkes 492 Tahun 2010. Selain terjamin secara kesehatan, kami juga menetapkan harga yang terstandarisasi bahkan jauh lebih murah dari harga air jeriken,” tambah Arief.
Warga, imbuh Arief, dapat membeli air dengan tarif Rp 400 per jeriken atau setara 20 liter apabila mengambil langsung di Kios Air.
Sedangkan jika diantar, warga membayar Rp 1.200. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan harga air jeriken yang umum dijual.
“Alhamdulillah, saat ini PAM JAYA telah membangun sebanyak sekitar 172 Kios Air yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dan sasarannya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” tambah Arief.
Tarif air yang dikenakan PAM JAYA kepada pengelola sebesar Rp 3.550 per 1.000 liter sesuai Kelompok Tarif IIIA dalam PerGub DKI Jakarta No.11 Tahun 2007 dan tidak bersifat progresif.
Arief melanjutkan, penyediaan Kios Air sebagai solusi cepat sementara nantinya akan digantikan oleh sistem perpipaan sebab PAM JAYA menargetkan 100 persen cakupan pelayanan pada 2030.
”Solusi cepat sementara ini tentu saja tidak bersifat permanen sebab pada 2030, wilayah ini akan mendapatkan akses air perpipaan. Akses air perpipaan adalah komitmen kami dalam mendukung perkembangan Jakarta sebagai kota global,” tutup Arief.
Tinggalkan Komentar