pam-jaya-restrukturisasi-perjanjian-dengan-palyja-dan-aetra-ISpKr

PAM JAYA RESTRUKTURISASI PERJANJIAN DENGAN PALYJA DAN AETRA

Perjanjian kerjasama dengan Kedua mitra swasta (Palyja dan Aetra) dimulai pada 1 Februari 1998 dan akan berakhir pada awal 2023. Dalam masa kontrak tersebut, kedua mitra swasta memiliki hak eksklusif untuk mengelola dan mengoperasikan wilayah kerja masing-masing dan PAM JAYA bertindak sebagai lembaga supervisi atas pelaksanaan kerjasama tersebut.

"MoU terkait restrukturisasi ini bukanlah untuk pengakhiran kerjasama, MoU ini merupakan langkah persiapan agar PAM JAYA kembali melayani masyarakat Jakarta secara langsung," ujar Direktur Utama PAM JAYA Erlan Hidayat dalam rilis yang diterima oleh Republika.co.id, Senin (25/9).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PAM JAYA, Erlan Hidayat, Direktur Utama Aetra, Mohamad Selim, dan President Director Palyja, Alan Thompson. Penandatangan kerja sama baru ini disaksikan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Erlan juga menambahkan restrukturisasi kontrak kerjasama yang dilakukan oleh PAM JAYA merupakan upaya persiapan menjelang berakhirnya kerjasama sebelum sangat terlambat bagi PAM JAYA untuk mempertahankan tingkat pelayanan yang sudah berjalan saat ini.

Erlan menuturkan akan terjadi perubahan yang mendasar dari restrukturisasi kontrak tersebut. Para pihak sepakat bahwa urusan pelayanan pelanggan dan urusan air baku harus kembali terlebih dahulu ke PAM JAYA.

"Mekanisme detail restrukturisasi akan dibicarakan oleh para pihak dimana prinsip dan tujuan utamanya yaitu mencari jalan yang seadilnya untuk para pihak tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat Jakarta," katanya.

Sumber http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/09/25/owu4y4368-pam-jaya-restrukturisasi-perjanjian-dengan-palyja-dan-aetra

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar